Setulang merupakan salah satu desa budaya dan wisata yang berada di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Desa budaya Setulang terletak di daerah aliran sungai Malinau pada pertemuan sungai Setulang dan Malinau.Di desa Setulang terdapat Balai adat (Lamin adat) Adjang Lidem suku Kenyah Uma' Lung (Oma' longh).
Disini kita bisa melihat banyak hal yang berhubungan dengan kesenian daerah khas suku Kenyah. Baik itu kerajinan tangan, tari-tarian, ukiran, balai adat, rumah panjang, keindahan alam dan lain sebagainya. Lamin adat Adjang Lidem dibangun sekitar tahun 1990. Dan diresmikan sekitar tahun 2005 oleh Marthin Billa mantan Bupati Malinau yang kebetulan beliau juga berasal dari suku Kenyah.
Kenyah Uma' Lung sendiri gabungan dari sub-sub suku kecil Kenyah seperti : Longh Lo’e, Oma Odóngh, Oma Longh dan Oma Taghóngh yang berasal dari Long Sa'an, Hulu Pujungan. Mereka berpindah dari Long Sa'an ke desa Setulang sekitar tahun 1968 hingga 1978.
Di desa Setulang selain dikenal sebagai desa budaya juga terdapat hutan yang masih asri seluas 5.300 ha. Suku Kenyah menyebutnya Tana' Ulen/Tane' Olen. Tana' Ulen mengandung arti tanah adat yang dilindungi (hutan adat) yang awalnya adalah milik kaum Paren Kenyah (kaum bangsawan Kenyah).
Yang patut dibanggakan dari suku Kenyah Uma' Lung di desa Setulang ini adalah mereka memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan kepedulian terhadap apa yang sudah diwariskan oleh nenek moyang Kenyah kepada mereka untuk tetap menjaga kelestarian hutan, tetap menjaga seni budaya serta adat istiadat suku Kenyah.
photo : www.malinau.go.id