Memahami Aspek Seni Budaya


Kesenian dan budaya bagi masyarakat asli tradisional (adat) khususnya suku suku asli di Kalimantan tidak hanya merupakan ungkapan keindahan atau ekspresi estetika semata. Lewat kesenian masyarakat adat dapat berhubungan dengan sesama dan alam serta dengan penguasa semesta raya. Oleh karena itulah, kesenian dan budaya memiliki makna yang sangat mendalam. Pembangunan yang mengabaikan sosio kultural tradisi dan kesenian budaya asli setempat berarti mengabaikan kebudayaan secara utuh.


Program-program pemerintah dengan dalih peningkatan taraf hidup masyarakat, seperti proyek Perkebunan Inti Rakyat dan Transmigrasi juga ikut berpengaruh akan hilangnya budaya serta kesenian suku suku asli. Program itu sering kali mengabaikan sistem kebudayaan tradisional setempat yang telah mampu menghidupi mereka sejak jaman dahulu hingga kini.

Dengan adanya program-program yang tanpa memahami aspek seni budaya secara otomatis mengakibatkan hilangnya hutan yang selama ini menjadi tempat bergantung suku suku asli dikarenakan pembukaan lahan-lahan baru untuk program-program tersebut. 


Tradisi berladang dan membuat seni kriya masyarakat adat menjadi terdesak terutama karena lahan yang semakin sempit. Hutan-hutan adat dan ladang pertanian mereka beralih menjadi lahan perkebunan dan pemukiman Transmigrasi.


Sebagai contoh masyarakat Kenyah, Kayan, Bahau, Penan, Punan di pedalaman sangat bergantung dengan hutan, seperti membuat kerajinan tangan (seni kriya) yang bahan bakunya berasal dari hutan seperti rotan, daun pandan, kayu adau, batu manik dan lain lain.


Menghilangkan tradisi berladang dan membuat seni kriya yang bahan bakunya dari hutan secara langsung menghilangkan ritus-ritus yang berhubungan dengannya. Setidaknya dalam bentuk dan sifatnya yang asli. Banyak contoh program-program tersebut yang berlokasi ditengah-tengah pemukiman masyarakat suku suku asli yang masih sangat kuat kehidupan tradisinya. Walaupun dengan dalih akan meningkatkan taraf ekonomi dan kemakmuran rakyat. Perencana dan pelaksana proyek tersebut telah mengabaikan kebudayaan tradisional masyarakat asli adat tersebut.



Mengutip pernyataan Presiden Persatuan Pelajar Indonesia di Australia , Muhammad Maulana bahwa transmigrasi tidak diperlukan apabila pembangunan ekonomi dan sosial didaerah dilakukan secara merata.

Statement pemerintah bahwa dengan transmigrasi akan membuka keterisoliran membuktikan secara nyata pemerintah telah pilih kasih dalam melaksanakan pembangunan karena keterisoliran tersebut bisa dibuka dengan membangun akses jalan dan infrastruktur lainnya tanpa perlu didatangkan transmigrasi.

Memberdayakan masyarakat asli atau adat di pedalaman dan perbatasan bukanlah dengan mendatangkan transmigrasi dan membangun secara masive infrastruktur agar maju seperti halnya kota-kota besar dengan dibangunnya mall, gedung-gedung megah dan lain sebagainya. Masyarakat adat di pedalaman dan perbatasan hanya butuh bebas dan merdeka mengelola hutan adat milik mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup.


Kemudian yang mesti diperhatikan dalam usaha pemeliharaan kesenian dan budaya suku suku asli adalah pemahaman yang integral terhadap aspek budaya tradisional masyarakat setempat. Namun di jaman sekarang ini sedikit sekali orang yang bisa memahami secara utuh. Pemahaman terhadap aspek seni budaya dan sosio kultural juga amat penting bagi kalangan yang merencanakan dan menjalankan kebijaksanaan pembangunan agar unsur-unsur tradisi masyarakat adat tidak punah dan hanya tinggal cerita dan dongeng dikemudian hari kelak. 


Semestinya kebijakan proyek transmigrasi sudah saatnya dihentikan atau dimoratorium. Semoga kedepannya pemerintah dalam hal ini lebih arif dan bijak dalam merencanakan suatu program dengan memahami terlebih dahulu aspek sosio kultural dan hak-hak masyarakat asli /adat.



memahami aspek seni budaya




Dema Yeliang

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
View comments